SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KETIGA :[/content] [content]Dalam menjalankan tugasnya sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA, TP-PKK memiliki fungsi: menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 (sepuluh) program pokok PKK; RW), SK Kelompok Dasawisma, dan SK
Tugas Ketua RT ( Tupoksi RT ) Memberikan layanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Merencanakan serta melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat setempat. Membantu menyelesaikan masalah-masalah publik di area setempat. Mengkoordinasi dan memberikan komando ke jajaran pengurus RT lain.
Setiap warga berhak memilih dan dipilih sebagai pengurus RT 001/RW 022; Setiap warga berhak mengetahui laporan keuangan dan kas RT 001/RW 022; Anggota kepengurusan harus bertanggung jawab secara moral untuk melaksanakan tugasnya. 3. Pengurus yang tidak menjalankan tugasnya dapat diberikan teguran oleh ketua. SUSUNAN PENGURUS RT 001 / RW 5a6fcTg.